Training Gratis 2012

Diskominfo Buka Layanan Migrasi Software

Oleh : admin   -   24-12-2011 - 20:22 PM

PANGKALPINANG - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bangka Belitung (Babel), membuka layanan 'imigrasi sofware' atau memindahkan perangkat lunak komputer ilegal menjadi sofware legal di lingkungan pemerintahaan provinsi. "Pelayanan 'imigrasi sofware' dibuka selama jam kerja, terhitung sejak Kamis (15/12) hingga Sabtu (31/12) di Kantor Diskominfo Babel," ujar Kepala Diskominfo Babel, K.A Tajuddin, Jumat (16/12).

Ia menjelaskan, layanan 'imigrasi sofware' tindaklanjut Surat Edaran Menpan Nomor SE/01/M/PAN/3/2009 menyatakan batas waktu pelaksanaan penggunaan software legal dan open source paling lambat 31 Desember 2011. "Kami sudah mengedarkan surat edaran dari Gubernur Babel, Eko Maulana Ali kepada masing-masing SKPD dan instansi pemerintah vertikal lainnya untuk segera mengimigrasikan sofware menjadi sofware legal untuk meningkatkan kinerja," ujarnya. Ia mengatakan, pelayanan 'imigrasi sofware' ini diberikan secara gratis dan diharapkan masing-masing SKPD memanfaatkan layanan ini, agar pengawai negeri sipil (PNS) aman dan nyaman dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

"Apabila ada software yang masih dinilai belum disesuaikan pemberian software legal, maka petugas akan meregistrasi ulang software ilegal menjadi legal seperti sofware GNU atau Linux dengan program ubuntu, linux mint, fedora, open suse, cetos, mandriva, debian, open office, libre office," ujarnya. Menurut dia, pelayanan 'imigrasi sofware', terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sofware yang selama ini digunakan Indonesia, pernah dikomplain microsoft, mereka memprotes pengunaan produk mereka tanpa izin. Produk microsoft seperti windows XP, windows Visx, windows 7, microsoft office, photo shop, corel, autocad adobe priver, pinacel.

"Produk ini legal semua, namun produk ini menjadi ilegal apabila penguna produk ini tidak memiliki lisensi atau izin dari perusahaan microsoft," ujarnya.Untuk itu, kata dia, kami mengimbau pemerintah kabupaten/kota juga membuka pelayanan yang sama dengan mengunakan tenag-tenaga trampil, sehingga instansi pemerintahan sudah mengunakan sofwar yang legal. "Mudah-mudahan pada akhir 2011, semua sorfware di seluruh jajaran instansi Pemerintahan Provinsi Babel, sudah mengunakan software legal," ujarnya. (Rb/Ant)

(sumber: radarbangka.co.id, 17 Desember 2011)