Account & Groups
Live Chat
Oleh : admin - 07-08-2010 - 18:02 PM
Migrasi OSS Instansi Pemerintah Tahun 2010
Seperti diketahui bahwa di banyak negara berkembang, bukan hanya di Indonesia tapi juga negara berkembang lainnya, kebutuhan akan penguasaan teknologi informasi sangatlah tinggi. Ini sangat beralasan karena dengan menguasai teknologi informasi negara berkembang tersebut akan dapat meminimalkan kesenjangan teknologi informasi (digital devide) dengan negara maju.
Dengan alasan tersebut, pendeklarasian gerakan Gerakan Indonesia, Go Open Source! (IGOS) pada tahun 2004 oleh 5 Kementerian/Departemen dan diperkuat dengan Kesepakatan Bersama IGOS Summit 2 oleh 18 Kementerian/Lembaga Tinggi Negara pada tahun 2008. Ini merupakan salah satu inisiatif dalam penguasaan teknologi informasi khususnya teknologi informasi berbasis open source.
Keyakinan memilih OSS ini merupakan langkah nyata untuk lebih mendorong penggunaan dan pemanfaatan perangkat lunak legal berbasis Open Source guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian Riset dan Teknologi bersama-sama dengan seluruh stakeholder TI Indonesia berusaha secara terus menerus melakukan kegiatan-kegiatan kongkret untuk mensosialisasikan program IGOS ini di masyarakat.
Dan di tahun 2010 salah satu kegiatan dari Kementerian RISTEK adalah penerapan software legal berbasis open source software (pendampingan model migrasi OSS) 15 titik Provinsi/kota/kabupaten yaitu Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun Jambi, Kabupaten Bukit Tinggi Sumbar, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Kabupaten Dumai Riau, Kabupaten Batang Jawa Tengah, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Kabupaten Sumbama NTB, Provinsi NTB (Mataram), Kabupaten Musi Banyu Asin Sumatra Selatan, Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan dan Provinsi Sumatra Barat (Padang).
Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya Kementerian Riset dan Teknologi bersama-sama dengan seluruh stakeholder IT dan dalam kesempatan pelaksanaan kegiatan model migrasi OSS di 15 titik Provinsi/kota/kabupaten (di jadwalkan Bulan Agustus 2010 sampai dengan November 2010) RISTEK bekerjasama dengan Makara UI yang didukung oleh PT. Ardelindo Aples, POSS UI, NF dan Komunitas OSS Lokal
Harapan besar, adanya kegiatan ini mempercepat pengembangan dan pemanfaatan Open Source sesuai Surat Menpan No.SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 Maret 2009, dimana pemerintah pusat dan daerah harus menggunanakan perangkat lunak legal dengan menggunakan perangkat lunak open source. Dan juga dapat mendorong komunitas TI lokal, untuk dapat sharing knowledge sehingga kemandirian pengembangan dan pemanfaatan TI di daerah juga terus maju. Namun, niat baik tersebut tentunya tidak akan berjalan apabila tidak diikuti dan di dukung oleh komunitas TI dan masyarakat lainnya.
Salam Hangat,
Hasan B. Usman L
Ketua Tim Pelaksana Migrasi OSS